untuk memenuhi Tugas Makalah Madzahib Mu'ashirah I di SEKOLAH TINGGI ILMU USHULUDDIN (STIU) DARUL HIKMAH BEKASI
I.
PENDAHULUAN
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah.Sholawat dan Salam,
selalu tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Keselamatan
dan keridho’an, semoga terlimpahkan kepada keluarganya, sahabatnya, serta para
pengikutnya hingga akhir zaman.
Kami disini akan membahas sedikit tentang sejarah berdirinya
Majelis Mujahidin Indonesia yang di sebut dengan “Majelis Mujahidin” yang mengacu
pada lembaga yang dibentuk dalam kongres Mujahidin I yang di selenggarakan di
Yogyakarta pada tanggal 5-7 Agustus 2000, sebagai wadah yang terdiri dari
sejumlah tokoh Islam Indonesia yang disebut sebagai Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA)
yang mengemban amanat untuk meneruskan misi penegakan syariat Islam.
Dan semoga dengan makalah ini kita bisa mengenal dan mengetahui
perkembangan dari Majelis Mujahidin Indonesia,
II.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah berdirinya Majelis Mujahidin Indonesia
Majelis Mujahidin Indonesia didirikan pada Agustus 2000 di
Yogyakarta sebagai hasil dari pertemuan sejumlah aktivis muslim dari berbagai
daerah di Indonesia dan beberapa delegasi dari luar negeri yang disebut
“Kongres Mujahidin”. Tokoh kunci dari kongres Mujahidin adalah Irfan S. Awwas
dan Abu Bakar Ba’asyir yang pernah diklaim sebagai pimpinan spiritual Jama’ah
Islamiyah, jaringan al-Qaeda di Asia Tenggara, namun kemudian gagal dibuktikan
oleh Pengadilan Indonesia. Besarnya peran Ba’asyir dan Irfan di tubuh MMI
terbukti dengan dipilihnya Ba’asyir sebagai Amirul Mujahidin dan Irfan sebagai
ketua dewan legislative (Lajnah Tanfidziyah) yang kemudian dipilih kembali pada
kongres mujahidin kedua pada bulan September 2003 di Solo. Kongres Mujahidin I
yang dilaksanakan pada tanggal 5-7 Agustus 2000 ini dihadiri oleh lebih dari
1800 peserta dari 24 provinsi, kemudian diresmikan Majelis Mujahidin Indonesia
(MMI) pada tanggal 7 Agustus 2000.
Sebutan “Majelis Mujahidin” mengacu pada lembaga yang dibentuk
dalam kongres Mujahidin I, sebagai wadah yang terdiri dari sejumlah tokoh Islam
Indonesia yang disebut sebagai Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang mengemban
amanat untuk meneruskan misi penegakan syariat Islam.
Secara sosial dan politis, MMI ini juga merupakan suatu reaksi
terhadap kebijakan “deIslamisasi” pemerintah Orde Lama dan Orde Baru yang sama
sekali tidak membuka ruang bagi pergerakan politik Islam. Maka sejak
“pemerintahan reformasi” Presiden B.J. Habibie, gerakan-gerakan Islam mulai
mendapatkan ruang bebas untuk dapat mengartikulasikan kepentingan-kepentingan
umat Islam.